Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahma
1 1.Pengertian
Dalam bahasa Arab, kata sakinah didalamnya
terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang,
mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil
dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah
SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram
terhadap yang lain. Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua
anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan,
bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah
SWT.
Didalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul
mawaddah dan rahmah (QS. 30:21). Mawaddah adalah jenis cinta
membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan
mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada
lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini,
mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada
material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta
pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah
yang artinya cinta dan kasih sayang.
Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang
berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus
Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah
adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan
melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada
sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud kasih
sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai,
rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan
muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena
mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk
mendapatkan ridha Allah SWT.
2.
Ciri-Ciri Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah
a)
Dapat mendatangkan kebahagiaan dalam keluarga
(arba`un min sa`adat al mar’i).
b)
Hubungan antara suami isteri harus atas dasar
saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa
antum libasun lahunna, Q/2:187).
c)
Suami isteri dalam bergaul memperhatikan
hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak,
Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19).
d)
Suami istri secara tulus menjalankan
masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan
kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus
tulus ikhlas.
e)
Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya,
isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya
(shaleh-shalehah).
f)
Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan
Allah SWT.
g)
Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah
Allah SWT yang diberikan kepada mereka.
3.
Cara Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Wa
Rahmah
a) Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang
taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
b) Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan
dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
c)
Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang
terjaga kehormatan dan nasabnya.
d) Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada
Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT.
e) Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai
seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah,
memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan
sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak
anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan
anggota keluarganya dario siksa api neraka.
f)
Istri berusaha menjalankan kewajibann ya
sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti
melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu
pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan
keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
g)
Suami istri saling mengenali kekurangan dan
kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan
melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing,
saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
h)
Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga
untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
i)
Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat
berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya
bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar
bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT,
berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur,
menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT.
Dan lain-lain.
j)
Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar
diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
k) Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya
melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang.
Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota
keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan
masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan
pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota
keluarga.
l) Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu
mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota
keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu
amarahnya.
Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar